Inilah Penjelasan Artikel Bisa Terjerat Kasus Hukum
Artikel yang Anda bikin selama ini sanggup saja punyai kemungkinan terlilit masalah hukum lho. Sekilas tentang dunia pers, dulu, pada masa orde baru, seluruh tulisan bahkan sangat dipantau. Apalagi tulisan yang berbau kritikan pada pemerintahan. Nah loh, itu bisa-bisa yang nulisnya hilang (diculik).
Pada zaman orde baru, para penulis sangat berhati-hati menyuarakan pendapatnya. Jadi, pada masa itu penulis cuma bermain aman saja dan tidak sanggup mengeksplor dunia tulisan lebih dalam. Terutama untuk model artikel argumentasi. Padahal berdasarkan Undang – Undang Pers No. 11 1966 dan No 21 1982 Pasal 2 ayat 3 sudah mengatakan bahwa pers ini berguna belajar dan memahami jenis-jenis artikel untuk penyebar informasi yang objektif dan juga menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, tampaknya perihal ini tidak diindahkan jika si penulis membuat tulisan yang berisi kritikan pedas untuk pemerintah.
Berbeda pada masa reformasi, dimana seluruh pendapat rakyat sanggup disuarakan dengan lantang dan bebas. Tapi ternyata, jikalau sangat bebas tidak baik juga. Terlihat berasal dari makin maraknya tulisan-tulisan yang bahkan berani menghina para pemimpin (misalnya presiden sekalipun).
Sungguh ironi ya? Jika dibandingkan dengan masa orde baru, masa reformasi ini ibarat 360 derajat tentang kebebasan berpendapat. Melihat begitu tidak terkendalinya suasana kebebasan berpendapat, muncullah Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Salah satu yang masuk dalam UU ITE ini adalah penyebaran berita hoax.
Tidak cuma itu, tersedia banyak kemungkinan sebuah artikel sanggup dijerat hukum, jika jika artikel berikut menyebar ujaran kebencian. Nah, ini nih yang sedang hangat diperbincangkan. palagi sementara ini sedang musim-musimnya politik. Ada beragam pihak yang saling menjatuhkan lawannya melalui opini atau artikel. Jenis artikel yang sering terkena masalah hukum adalah artikel argumentasi. Karena artikel ini berisi opini si penulis.
Biasanya artikel ini digunakan untuk menyuarakan pendapat dalam bentuk tulisan tentang kebijakan pemerintahan. Sebenarnya, artikel argumentasi perlu, karena melaluinya kami sanggup membuka anggapan dan lebih parah dalam mendukung pemerintah membangun negeri ini.
Hanya saja yang salah adalah langkah penyampaiannya yang berujung pada penghinaan terhadap suatu pemimpin dan parahnya si penulis juga mengajak si pembaca untuk membenci pemimpin negerinya sendiri. Ini nih yang bahaya.
Seorang penulis, lebih-lebih untuk artikel argumentasi, boleh mengawali dengan beragam fakta kemudian dikupas dengan opini yang benar. Setelah itu, buatlah sebuah solusi yang menurut penulis sanggup meredakan permasalahan. Bukankah itu tujuan artikelnya?
Nah, bikin para penulis nih. Buatlah artikel yang jujur dan tidak memiliki kandungan unsur hoax. Apalagi jika isikan artikelnya menghina suatu suku, agama, ras (SARA) maupun mengajak untuk membenci suatu pihak. Ada banyak juga topik yang sanggup Anda angkat jadi tema artikel Anda. Tidak harus membahas perihal negatif .
Misalnya, Anda membuat artikel tentang edukasi anak yang benar atau artikel langkah studi yang mudah. Nah, artikel ini sangat jarang terlilit masalah hukum, karena isinya sangat positif, yaitu mengajak Anda untuk beri tambahan pendidikan yang benar kepada anak Anda..
Karena sejatinya artikel yang baik adalah artikel yang informasi sanggup dipetik sebuah manfaat, baik itu ilmu maupun semangat. Segala apa pun yang Anda tulis, intinya harus juga sanggup Anda pertanggung jawabkan. So, ayo jadi penulis yang cerdas Oleh karena itu, mari impuls jadi penulis yang berdedikasi bukan yang penuh sensasi. Semoga artikel ini beri tambahan informasi yang bermanfaat. Semangat menulis!